Dikepung Asap Karhutla, Kualitas Udara Kota Palembang Masuk Level Sangat Berbahaya

Dikepung Asap Karhutla, Kualitas Udara Kota Palembang Masuk Level Sangat Berbahaya
Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan yang diselimuti asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). //net /dok. antara

Realitarakyat.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Palembang mewaspadai lonjakan pencemaran udara setelah konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di wilayah tersebut melonjak drastis hingga mencapai kategori hitam atau sangat berbahaya pada Minggu (4/10/2026).

Berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kadar polutan udara tercatat menyentuh angka 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 05.00 WIB.

Tingginya angka ini dipicu oleh sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari beberapa daerah tetangga di Sumatera Selatan yang tertiup masuk ke area perkotaan.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, menjelaskan bahwa PM2.5 merupakan partikel udara mikro berukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer yang diukur menggunakan metode penyinaran sinar beta (beta attenuation monitoring).

Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini sangat berbahaya apabila terhirup masuk ke paru-paru.

“Dua hari terakhir kualitas udara berada pada kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan. Kondisi ini salah satunya dipengaruhi oleh asap karhutla di sejumlah wilayah Sumatera Selatan yang terbawa angin hingga masuk ke Kota Palembang,” kata Wandayantolis dalam keterangannya.

Menanggapi kepungan asap tersebut, BMKG meminta warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Imbauan prioritas ditujukan bagi kelompok rentan serta penderita gangguan pernapasan guna menekan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat sebaiknya melindungi diri menggunakan masker yang memadai serta kacamata,” ujarnya menambahkan.

Guna menindaklanjuti ancaman kesehatan ini, Densus dan otoritas terkait terus memantau pergerakan titik panas (hotspot), sementara penyidikan serta penanganan teknis dampak karhutla masih terus berjalan di wilayah perkebunan dan hutan terdampak. (*)