Ditemukan 308 Dugaan Pelanggaran pada Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Ditemukan 308 Dugaan Pelanggaran pada Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. //Net

Realitarakyat.com – Ditemukan 308 dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dalam rapat evaluasi PSU bersama Komisi II DPR, Senin (5/5/2025)

Bagja menyebut, dugaan pelanggaran itu berasal dari laporan yang masuk, serta temuan dalam proses PSU. Pelaksanaan PSU, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024.

“Bawaslu telah menerima 308 dugaan pelanggaran dengan rincian, 293 laporan dan 15 temuan. Paling banyak terjadi pertama Kabupaten Empat Lawang, kedua Kabupaten Banggai, ketiga adalah Kabupaten Bengkulu Selatan,” kata Bagja.

Ia mengatakan dari ratusan dugaaan laporan tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah penanganan. Setidaknya dari 308 dugaan pelanggaran itu, sebanyak 82 persennya telah ditangani Bawaslu.

“Hasil penanganannya, 73 bukan pelanggaran, 8 pelanggaran hukum lainnya (netralitas ASN), kemudian 11 pidana Pemilihan dan 8 pelanggaran administrasi. Sampai dengan 2 Mei 2025, yang selesai ditangani ada 82 persen, sedang/belum ditangani 18 persen,” kata Bagja. ***