Realitarakyat.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar segera mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) bagi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sarmuji dan Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Langkah tersebut diambil menyusul dilantiknya Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian serta Bambang Soesatyo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan bahwa penyesuaian ini wajib dilakukan karena pejabat negara di eksekutif atau lembaga penasihat presiden tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai anggota legislatif.
“Kami mengikuti prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan. Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan surat ke KPU,” ujar Doli, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Doli memastikan proses PAW akan mengacu pada ketentuan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Pemilu Legislatif 2024.
Berdasarkan mekanisme tersebut, posisi Bambang Soesatyo dari dapil Jawa Tengah VII akan digantikan oleh Subeno yang meraup 11.515 suara.
Sementara itu, kursi Sarmuji dari dapil Jawa Timur VI akan diserahkan kepada Heru Tjahjono yang berada di urutan kedua dengan perolehan 90.569 suara.
Kendati demikian, Doli menyebutkan bahwa internal partai belum membahas siapa sosok yang akan menggantikan Sarmuji sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. (*)







