Realiatarakyat.com – Pemerintah Arab Saudi mendeportasi 152 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang terjaring razia Tahrir atau Imigrasi Jeddah menjelang musim haji.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto mengatakan pihaknya menerima berita faksimili dari perwakilan KBRI Jeddah. Hal itu tentang rencana pemulangan PMI ilegal yang diamankan oleh Tahrir atau imigrasi di Jeddah.
“Jumlahnya sebanyak 152 orang dam hampir semuanya ilegal. Ada yang memang karena masalah izin tinggal yang tidak sesuai, dia datang untuk menggunakan visa wisata, tapi pelaksanaannya bekerja,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Budi juga menyatakan ada juga yang overstay dan tidak ingin kembali ke Indonesia. “Ya, jadi razia semacam upaya Pemerintah Arab Saudi untuk menonakifkan warga negara asing yang datang ke Arab Saudi,” katanya lagi.
Pendatang yang dirazia adalah yang menyalalahkan ketentuan di Arab Saudi, “Yang niatnya ingin melaksanakan ibadah haji, tapi tidak dengan visa haji,” ucap Budi.
Menurutnya, karena sekarang ini banyak modus yang dilaksanakan oleh PMI yang ingin ibadah haji tapi menggunakan visa lain. Dari 152 PMI ilegal yang dideportasi 99 persen perempuan dan satu persennya laki-laki.
“Mayoritas PMI ilegal yang dideportasi itu dari Jawa Barat, Banten dan ada juga dari Kalimantan Selatan. Sisanya NTB dan NTT,” ujarnya. ***







