Hukum  

KPK Sidik Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Sidik Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. //Net

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“KPK melakukan penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero), yakni terkait dengan pengadaan mesin EDC,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) malam.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK menduga kasus tersebut melibatkan mantan pejabat bank pelat merah itu.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa KPK akan terus mendalami kasus tersebut.

“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang menggeledah salah satu bank pelat merah di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI.

“Nanti Juru Bicara dengan Deputi Penindakan KPK akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis. ***