Realitarakyat.com – Ikan bilih yang menjadi hewan endemik Danau Singkarak, Sumatera Barat terancam puncah akibat perairan danau tersebut tercemar limbah plastik, limbah organik yang masuk ke danau serta praktik penangkapan yang eksploitatif.
Sebuah riset sejak tahun 1988 sampai 2024 yang dilakukan Prof Hafrizal Syandri dari Universitas Bung Hatta Padang menunjukan terjadinya penurunan rata-rata ukuran tangkapan mencapai lebih 12 sentimeter selama 36 tahun terakhir.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahkan sudah menetapkan ikan bilih pada status rentan dan harus dikendalikan pemanfaatannya.
Padahal, potensi protein dan mineral ikan bilih cukup tinggi menjadikan tantangan tersendiri untuk melestarikannya. Untuk itu, pemanfaatan ikan bilih harus diatur sesuai dengan pendekatan perikanan terukur.
Semua data dan fakta tersebut terungkap saat diskusi panel tentang effectivitas re-stocking ikan bilih yang dilaksanakan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) bekerjasama dengan PKSPL LRI IPB University dan Universitas Bung Hatta, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
Asisten Dua Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Prov Sumatera Barat yang mewakili Gubernur Drs, Jasman MM juga turut mengamini masalah tersebut.
“Singkarak menjadi istimewa karena ada ikan bilihnya, tidak sekedar pesona danau,” kata Jasman.
Kandungan protein ikan bilih mencapai 22,69% ikan jika digoreng kering, sedangkan ikan segar kandungan proteinnya 13%. Selain itu, terdapat pula kandungan omega tiga, yang juga berfungsi menopang kualitas gizi masyarakat di sekitar danau sebagai sumber protein dan ekonomi.
Namun, hal yang tidak kalah pentingnya adalah ikan bilih juga menjadi simbol adat. Salah satu Wali Nagari mengatakan bahwa tidak lengkap acaranya kalo tidak menyajikan ikan bilih sebagai hidangan. Selain itu juga ada ikan Balingka yang ada di danau Singkarak yang juga berpotensi punah juga.
Country Director GAIN (Global Aliance Innovation Nutrition) yang diwakili Ibnu Budiman PhD dari Padang menyampaikan bahwa upaya pelestarian didorong beriringan dengan peningkatan protein.
Senada dengan hal tersebut kepala PKSPL Prof. Dr. Yonvitner yang memprediksi sediaan protein ikan Bilih memiliki daya dukung protein sebesar 2,941 orang setahun. Jika dikombinasikan dengan 3 sumber protein lain, maka daya dukungnya dapat mencapai 8.823 orang.
“Potensi ini tentu tidak memadai untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk, peningkatan permintaan, agar kualitas ikan bilih tetap terjaga,” ujar Yonvitner.
Saat ini tercatat jumlah nelayan di Danau Singkarak mencapai 1147 orang, dengan kondisi Maximum Sustainable Yield (Hasil Tangkap Lestari Maksimum/MSY) 235 ton per tahun. Sementara realiasi produksi mencapai lebih dari 500 ton per tahun.
Dalam survey yang dilakukan PKSPL IPB selama beberapa hari terakhir terlihat ikan yang ditangkap sudah berukuran kecil dan belum mencapai fase bereproduksi.
Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, menyimpulkan Danau Singkarak perlu diselamatkan sebagai penguatan program 15 Danau lainya. Penggunaan bom dan potas juga menganggu kelestarian sumberdaya ikan dan kesehatan danau. Begitu juga alat tangkap yang dibawah 3/4 inch yang harus dikendalikan.
Praktek re-stocking ikan bilih yang dilakukan oleh PT Semen Padang sudah mulai dilakukan. Sejak tahun 2018 PT Semen Padang berusaha menyiapkan ikan re stocking, kemudian baru tahun 2023-2025 terealisasi proses re-stockingnya. Selama kurun waktu tersebut total jumlah populasi yang direstocking mencapai 17.000 individu selama 2 tahun proses pelepasan. Kontribusi PT Semen Padang ini sangat nyata dan penting untuk di ikuti oleh Private Sektor lainya yang ada di Sumatera Barat.
Pengendalian penurunan ikan bilih dapat diantisipasi dengan re-stocking, pengurangan alat tangkap dan pemulihan ekosistem danau harus segera dilakukan dan mendesak. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melalui koordinator perairan umum daratan, KPP menyatakan pengurangan bagan di Singkarak bisa dilakukan seperti yang sudah dilakukan di Danau Laut Tawar.
Selain itu, perlu rumusan kesepakatan yang dapat diambil untuk memperkuat pemerintah pusat dengan pengaturan zonasi dan, dan revisi peraturan menteri. Namun daerah punya kesempatan memberikan masukan dan peninjauan melalui pemerintah daerah.
Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, menyampaikan bahwa zonasi sangat mendesak diimplementasikan, agar tidak terjadi ancaman penangkapan yang merajalela di semua daerah danau.
“Intinya adalah perlunya mendorong budidaya ikan bilih dan segera didorong banyak aksi yang solutif,” kata Ir Syoufitri MM di Padang. ***







