Realitarakyat.com – Kasus kekerasan empat anak di Boyolali diduga karena praktik eksploitasi oleh seorang pria berinisial SP (65).
Hal itu diungkapkan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menjelaskan pria berinisial SP tersebut tokoh masyarakat yang mengaku mendirikan “pra-pondok.” Namun, SP (65) mengaku menerima anak-anak dari luar daerah dengan dalih pendidikan.
“Di Boyolali itu jelas suatu pelanggaran kekerasan psikis anak dan kedua eksploitasi anak. Karena anak diminta untuk bekerja, membersihkan kandang dan lain sebagainya dan ketiga ada unsur penelantaran,” kata Diyah Puspitarini, Kamis (17/7/2025).
Kini, kata Diyah, anak-anak tersebut diamankan di rumah akan dan tengah menjalani proses pendampingan trauma. Menurut Diyah, empat orang anak tersebut mengalami kondisi psikologis yang berat.
“Kami minta orang tua untuk mendampingi ya. Hal ini dilakukan agar besok ketika si anak ini kembali ke rumah, ke keluarga, itu tidak mengalami trauma berat,” ujar Diyah.
Diyah menyebut korban tersebut terdiri dari satu anak berusia 12 tahun, dua anak berusia 11 tahun, dan satu lagi baru berusia 6 tahun. Mereka berasal dari tiga keluarga berbeda, termasuk sepasang kakak adik.
“Keempat enak itu mengalami perlakuan kejam yang seragam. Semuanya dirantai,” kata Diyah menutup. ***







