Realitarakyat.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara mendorong Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sidrap, serta Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penempatan transmigran.
Penempatan transmigran tersebut dengan pola sebesar 70 persen warga lokal dan 30 persen pendatang.
Hal ini diungkapkan Mentrans dalam Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi Tahun 2025 di Bali Convention Center, Kabupaten Badung, Bali.
“Fokus kita pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja. Dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Iftitah pada Senin (28/7/2025).
Menteri Iftitah menyatakan, animo masyarakat yang mengikuti program transmigrasi masih tinggi, sebanyak 8.000 kepala keluarga yang ingin mendaftar. Penempatan dilakukan terarah, sesuai permintaan daerah mengajukan penempatan transmigrasi, termasuk Papua Selatan dengan Orang Asli Papua menjadi prioritas.
“Penempatan transmigran baru hanya bisa dilakukan. Apabila ada permintaan resmi dari pemerintah daerah (pemda) tujuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transmigrasi saat ini bukan sekadar memindahkan penduduk. Namun mengarahkan sumber daya manusia unggul untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 29 Tahun 2009, daerah tidak bisa dijadikan lokasi transmigrasi tanpa permintaan dari pemerintah daerahnya. Jika tidak ada permintaan, maka tidak akan ada pendatang transmigran,” ujarnya.
Menteri Iftitah menambahkan, potensi besar yang dapat dikembangkan di kawasan transmigrasi. Dan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah mendukung program transmigrasi.
“Di Sumba Timur, misalnya, kita mendorong pengembangan tebu dan pabrik gula, koordinasi pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan. Kami berharap dari rakernis ini lahir ide-ide besar dan masukan agar ke depan transmigrasi semakin berdampak,” ujar Iftitah.
Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional berlangsung tanggal 27 sampai 30 Juli 2025. Dihadiri seluruh pemerintah daerah (pemda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ketransmigrasian. ***







