Dewan Pers: Wartawan Harus Dilindungi Saat Liput Aksi Demonstrasi

Dewan Pers: Wartawan Harus Dilindungi Saat Liput Aksi Demonstrasi
Dewan Pers. //net

Realitarakyat.com – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengingatkan aparat keamanan yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa agar senantiasa menjaga keselamatan dan melindungi para wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

“Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis, wartawan, dan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” kata Komaruddin dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (29/8).

Selain kepada aparat, Komaruddin juga mengimbau para jurnalis yang melakukan peliputan demonstrasi agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan diri, sekaligus menjaga hasil liputannya dengan sebaik mungkin.

Ia menekankan pentingnya media massa bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Seruan Dewan Pers ini disampaikan seiring meningkatnya eskalasi demonstrasi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8) malam berujung ricuh dan meluas ke berbagai titik, termasuk Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.

Dalam kericuhan tersebut, seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Peristiwa itu memicu aksi lanjutan ribuan massa, termasuk komunitas ojol, yang mendatangi Mako Brimob Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan.

Kericuhan bahkan meluas hingga ke kawasan Jalan Raya Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, pada Jumat pagi (29/8), seiring gelombang massa yang terus bertahan di sekitar Mako Brimob Kwitang.[prs]