Realitarakyat.com – Kementerian Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk Museum dan Taman Budaya.
Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak persoalan yang menghambat optimalisasi pengelolaan dua sektor penting kebudayaan tersebut di berbagai daerah.
Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha mengungkapkan ada enam masalah utama yang ditemukan di lapangan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).
“Pertama, masih rendahnya komitmen kepala daerah dalam mengalokasikan APBD untuk museum dan taman budaya. Kedua, keterbatasan SDM pengelola yang belum sepenuhnya memiliki kompetensi di bidang kebudayaan,” kata Giring.
Masalah ketiga adalah keterbatasan waktu revisi anggaran yang berimbas pada rendahnya penyerapan hingga menimbulkan Sisa Lebih Pagu Anggaran (SiLPA). Keempat, masih ditemui penggunaan atau peminjaman anggaran DAK untuk kegiatan di luar museum.
“Kelima, minimnya sinergitas antara dinas kebudayaan, pengelola museum/taman budaya, dan pihak terkait. Keenam, belum optimalnya pemanfaatan sarana prasarana karena belum memenuhi standar,” jelas Giring.
Menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Kebudayaan akan melakukan perbaikan pola alokasi DAK Nonfisik pada 2026.
Salah satunya dengan mewajibkan kepala daerah menyertakan surat komitmen untuk tidak mengurangi alokasi APBD urusan kebudayaan sebagai syarat utama penerimaan DAK.
Selain itu, pendampingan serta sosialisasi penyusunan program akan dilakukan dengan melibatkan tim teknis dan praktisi di bidang museum dan taman budaya.
Besaran alokasi DAK juga akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan serta reviu atas usulan kebutuhan daerah.
“Penyaluran DAK nantinya bisa dilakukan oleh Kementerian Keuangan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kebudayaan,” ujar Giring.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DAK untuk museum tahun depan akan difokuskan pada pengelolaan koleksi dan pengembangan kelembagaan agar lebih profesional.
Sedangkan DAK untuk taman budaya akan diarahkan pada program publik yang mendukung Manajemen Talenta Nasional (MTN) di bidang seni budaya.
“Kami ingin memastikan museum dan taman budaya bisa benar-benar menjadi pusat edukasi dan ruang kreatif masyarakat, bukan sekadar formalitas anggaran,” pungkasnya.[prs]







