DPR  

Komisi XI DPR Ingatkan Ketua Baru LPS Hadapi Tantangan Bank Digital dan Penjaminan Asuransi

Komisi XI DPR Ingatkan Ketua Baru LPS Hadapi Tantangan Bank Digital dan Penjaminan Asuransi
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Amin Ak/Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menegaskan Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2029 akan menghadapi tantangan besar seiring transformasi sistem keuangan digital dan mandat baru penjaminan polis asuransi.

Komisi XI telah menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan.

Amin menilai, LPS harus menyiapkan strategi modern dan adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan, di tengah risiko digital bank run, kejahatan siber, hingga fenomena perpindahan dana instan melalui aplikasi. “Ketua DK LPS yang baru harus menyiapkan strategi berbasis teknologi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/9).

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembayaran klaim, terutama bagi nasabah kecil. Menurutnya, keterlambatan klaim dapat merusak kepercayaan masyarakat. “LPS perlu memisahkan klaim sederhana yang bisa dibayar dalam hitungan hari dengan klaim kompleks yang memerlukan verifikasi lebih panjang,” kata Amin.

Selain itu, ia menyoroti perlunya kejelasan status saldo native e-wallet dalam aplikasi bank digital, apakah masuk dalam kategori simpanan yang dijamin LPS atau tidak. “Jangan sampai ada kebingungan. Persepsi publik sangat menentukan kepercayaan pada sistem keuangan,” tegasnya.

Mandat baru LPS untuk menjamin polis asuransi juga menjadi sorotan. Amin mengingatkan agar LPS menyiapkan kerangka kerja kredibel dari sisi pendanaan, pengawasan, hingga mitigasi risiko. “Penjaminan asuransi harus memberi rasa aman, bukan menimbulkan moral hazard baru,” jelasnya.

Amin juga mendorong reformasi sistem premi penjaminan dengan risk-based premium, di mana bank berisiko tinggi membayar premi lebih besar. Namun, ia mengingatkan transisinya harus memperhatikan kemampuan bank kecil seperti BPR dan BPRS.

Menurutnya, resolusi bank digital dengan jutaan rekening mikro akan jauh lebih rumit dibandingkan likuidasi BPR. Oleh karena itu, LPS perlu menyiapkan playbook resolusi bank digital yang detail, terutama untuk 48 jam pertama agar publik tidak panik.

“Kepercayaan masyarakat pada perbankan dan asuransi adalah modal utama. Ketua DK LPS yang baru bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan perlindungan nyata bagi nasabah di era digital,” pungkas Amin.