KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. //Net

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) serta dua lokasi lain di provinsi tersebut. Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.

“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan pada 24–25 September 2025 untuk mencari petunjuk tambahan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya, Ria Norsan sempat dipanggil KPK sebagai saksi pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

KPK menyebut telah menetapkan tiga tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta. Lembaga antirasuah itu juga pernah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Meski begitu, KPK hingga kini belum merinci identitas tersangka maupun modus operasi dalam perkara tersebut. (*)