Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. //Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Ia menegaskan kasus yang menyangkut kepentingan umat itu tidak boleh berlarut-larut dan harus diselesaikan secara transparan.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Menurut Abdullah, korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tanpa pandang bulu.

Politisi Fraksi PKB itu juga menekankan agar KPK bekerja dengan standar profesionalisme tinggi, tanpa praktik tebang pilih yang bisa merusak kepercayaan publik. Ia mengingatkan, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa intervensi maupun keberpihakan.

Lebih lanjut, Abdullah menyebut penanganan kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Isu dugaan korupsi kuota haji, kata dia, telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang dirugikan.

“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji tercoreng oleh praktik kotor seperti korupsi,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, memastikan penanganan sesuai prinsip good governance. Abdullah juga menyerukan agar semua pihak mendukung kerja KPK, bukan menghalang-halangi.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah,” pungkasnya. (ndi)