Realitarakyat.com – Penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil melampaui target awal dengan menertibkan lebih dari 3,3 juta hektar lahan.
Menurut Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025) target semula hanya satu juta hektare.
Febrie yang juga menjabat Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) menjelaskan, saat awal bertugas Satgas PKH menerima anggaran Rp341,18 miliar untuk satu tahun.
“Dari anggaran sebesar itu, sudah digunakan Rp204,72 miliar, sehingga terdapat sisa Rp136,46 miliar,” ujar Adriansyah dalam keterangannya.
Menurutnya, capaian saat ini membuktikan efektivitas satgas dengan hasil melampaui target sebesar 300 persen.
Dari total 3,3 juta hektare kawasan hutan yang sudah dikuasai, 915.206 hektare diserahkan ke kementerian terkait. Sisanya, 2,399 juta hektare masih dalam proses administrasi dan 833.413 hektare sudah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara.
Febrie menambahkan, sebanyak 81.793 hektare kawasan hutan telah dihutan kembali, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo. Ia juga mencatat penyerahan tahap keempat mencapai 674.178 hektare dari 254 perusahaan di 15 provinsi.
Selain itu, satgas mendeteksi 4,2 juta hektare lahan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dari jumlah tersebut, 51 perusahaan teridentifikasi dan 21 perusahaan telah terverifikasi dalam proses administrasi.
Satgas PKH bahkan telah menguasai kembali lahan PT Weda Bay Nickel di Halmahera seluas 148,25 hektare. Lahan PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana seluas 172,82 hektare juga berhasil diambil alih. ***







