DPR Kecam Pemutusan Layanan BPJS Kesehatan bagi 50 Ribu Warga Pamekasan

DPR Kecam Pemutusan Layanan BPJS Kesehatan bagi 50 Ribu Warga Pamekasan
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. //Net

Realitarakyat.com — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI, Willy Aditya, menentang langkah BPJS Kesehatan yang memutus sementara layanan kepada sekitar 50 ribu warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akibat tunggakan iuran selama enam bulan senilai Rp41 miliar.

Menurut Willy, tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pendirian BPJS sebagai lembaga jaminan sosial milik negara yang bertugas melayani masyarakat, bukan lembaga asuransi komersial.

“BPJS itu dibuat oleh undang-undang, bukan institusi asuransi komersial murni. BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga. Jangan lantas cara berpikir dan bertindaknya seolah swasta murni. Main putus layanan, ancam sana-sini, bukan begitu caranya,” tegas Willy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai langkah BPJS Kesehatan menyandera hak layanan kesehatan warga sebagai cara menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan merupakan tindakan yang keliru secara konstitusional.

“Kenapa dipakai istilah iuran? Karena spiritnya adalah partisipasi. Jangan disamakan dengan pembayaran premi. Apalagi seperti ini, kok malah menyandera hak asasi warga Pamekasan untuk mengancam pemerintah kabupaten?” ujarnya.

Willy meminta BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat. Ia menilai kebutuhan iuran yang tertunggak masih bisa ditutupi dari mayoritas peserta yang aktif membayar.

“Tunggakan Rp41 miliar itu tidak sebanding dengan total APBD Pamekasan 2025 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Negara sudah berkomitmen mengalokasikan anggaran dari APBN dan APBD untuk kesehatan warga, karena itu amanat konstitusi,” kata Ketua Komisi DPR yang membidangi urusan HAM tersebut.

Ia juga menekankan bahwa jumlah iuran yang tertunda hanya sekitar 5 persen dari total 872 ribu peserta BPJS Kesehatan di Pamekasan.

“Artinya, kebutuhan ini sebenarnya bisa tertutupi dari peserta yang rutin membayar. Jadi jangan disengketakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Willy menyoroti bahwa iuran partisipasi BPJS Kesehatan warga Pamekasan nilainya bahkan tidak sampai 1 persen dari APBD setempat.

“Jadi tidak perlu terlampau ribut. Pemkab pasti punya strategi untuk menyelesaikan ini. Duduklah bersama, berdialog, dan cari penyelesaian. Jangan tunda pemenuhan hak kesehatan warga,” pungkasnya. (ndi)