Opini Oleh : Erwin Syahputra Siregar SH, Wakil Ketua KWP
Jika lelang jabatan terus dipertahankan sebagai panggung sandiwara, maka publik hanya akan menjadi penonton yang kecewa. Transparansi yang dijanjikan berubah menjadi ilusi, sementara proses seleksi yang seharusnya menjunjung meritokrasi justru dipenuhi skenario yang sudah disusun rapi. Kita menyaksikan aktor-aktor birokrasi memainkan peran bukan karena kapasitas, melainkan karena kedekatan, kepentingan, atau kalkulasi politik.
Sudah saatnya kita menuntut panggung yang jujur—panggung di mana kompetensi tampil sebagai pemeran utama. Lelang jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme demokratis untuk memastikan bahwa jabatan publik diisi oleh mereka yang paling layak, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan. Ketika panggung ini dipenuhi aktor-aktor yang lolos tanpa naskah kompetensi, maka yang dirugikan bukan hanya institusi, tetapi masyarakat luas yang bergantung pada kualitas pelayanan publik.
Kita tidak kekurangan talenta, tetapi sering kali talenta dikalahkan oleh skenario yang sudah ditulis di balik layar. Maka, tuntutan kita bukan hanya soal transparansi prosedural, tetapi juga integritas substansial. Lelang jabatan harus menjadi ruang pertarungan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas nyata—bukan sekadar parade nama-nama yang sudah “diarahkan.”
Jika panggung birokrasi ingin kembali dipercaya, maka panggung itu harus dibersihkan dari sandiwara. Biarkan kompetensi tampil tanpa riasan politik. Biarkan publik menjadi penonton yang bangga, bukan kecewa.
Di atas kertas, sistem seleksi terbuka atau open bidding untuk jabatan publik adalah wujud komitmen terhadap meritokrasi. Namun di lapangan, praktik ini kerap menjadi panggung sandiwara birokrasi—di mana kompetensi hanya menjadi dekorasi, sementara aktor utama tetaplah kedekatan dengan pimpinan. Fenomena ini bukan sekadar asumsi publik, melainkan refleksi dari pola yang berulang dan terstruktur.
Seleksi yang Menjustifikasi, Bukan Menyaring
Alih-alih menjadi mekanisme penyaringan yang objektif, lelang jabatan sering kali berfungsi sebagai alat justifikasi. Calon pejabat yang sudah “ditentukan” sejak awal hanya perlu melalui proses formal agar tampak sah di mata publik. Seperti diibaratkan oleh Asep Nurdiansyah dalam kasus Majalengka, “jangan sampai seperti undangan pernikahan, yang semua orang sudah tahu siapa pengantennya”.
Dampak Sistemik dari Nepotisme dan Konflik Kepentingan
Praktik ini merusak sendi profesionalisme birokrasi. Ketika promosi jabatan ditentukan oleh loyalitas pribadi, bukan kapabilitas publik, maka:
– Pegawai kompeten kehilangan motivasi karena kerja kerasnya tak dihargai.
– Korupsi mengintai karena pejabat yang diangkat cenderung melayani kepentingan kelompok, bukan publik.
– Kebijakan menjadi bias, tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan agenda internal.
Kritik dari Dalam Sistem Sendiri
Kekhawatiran ini bukan hanya suara masyarakat sipil. Empat fraksi DPRD Kabupaten Serang secara terbuka menyoroti indikasi bahwa open bidding hanya formalitas, dengan nama-nama pejabat sudah ditentukan sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa resistensi terhadap praktik manipulatif sudah mulai tumbuh dari dalam sistem politik itu sendiri.
Solusi: Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Integritas
Mengandalkan regulasi semata tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah:
– Penegakan sistem merit yang konsisten dan transparan.
– Pengawasan independen dari lembaga seperti KPK.
– Perlindungan bagi pelapor pelanggaran.
– Komitmen pimpinan untuk menjadikan birokrasi sebagai alat pelayanan publik, bukan alat politik.****







