Realitarakyat.com – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai lahirnya Undang-Undang Kepariwisataan menjadi momentum penting dalam mengubah paradigma pembangunan sektor pariwisata nasional.
Menurutnya, regulasi baru tersebut mampu mengakhiri model kebijakan lama yang cenderung top-down dan kurang melibatkan masyarakat lokal.
“Selama ini fokus pariwisata hanya pada angka kunjungan wisatawan, bukan pada seberapa lama mereka tinggal atau bagaimana mereka mengonsumsi produk lokal. UU baru ini lebih komprehensif, karena mengatur promosi, perlindungan masyarakat, hingga kesejahteraan warga sekitar,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kebangkitan Pariwisata Nasional”, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Trubus menekankan, partisipasi masyarakat lokal kini mendapat ruang lebih besar. Ia menyoroti bahwa dalam praktik sebelumnya, masyarakat sering hanya menjadi penonton ketika investor masuk, bahkan tidak sedikit tenaga kerja justru didatangkan dari luar daerah.
Dengan UU baru, menurutnya, masyarakat lokal diharapkan dapat lebih berdaya, termasuk melalui desa wisata dan kampung wisata.
Lebih jauh, ia menilai regulasi ini bisa memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan infrastruktur yang telah banyak dibangun pasca-pandemi. Trubus juga menekankan perlunya aturan turunan—baik peraturan teknis maupun peraturan daerah—agar selaras dengan kebutuhan publik dan memudahkan pelaku usaha.
“UU ini bukan hanya soal sumber daya alam, tetapi juga pemberdayaan masyarakat, promosi kuliner lokal, hingga digitalisasi layanan pariwisata. Dengan begitu, pariwisata kita bisa naik kelas,” tambahnya.
Ia juga menyinggung perlunya perhatian terhadap masyarakat adat, diaspora Indonesia di luar negeri, serta penguatan citra sosial budaya Indonesia.
“Pariwisata ke depan tidak hanya menjadi urusan ekonomi, tetapi juga soal peradaban dan kesantunan publik. Implementasi di lapangan akan jadi kunci agar UU ini benar-benar memberi dampak positif,” pungkasnya. (ndi)







