Realitarakyat.com – Untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional, Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara resmi mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional.
Saran strategis itu muncul dalam peluncuran buku ‘Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan’, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Buku tersebut merupakan hasil kajian tentang pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit.
Usulan Badan Sawit Nasional mencakup integrasi fungsi 15 lembaga, termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini juga bertujuan membangun data tunggal sawit nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyoroti peran strategis industri sawit Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia. Najih menyebut industri ini menyumbang devisa ekspor sekitar 35 miliar dolar AS (sekitar 580,1 triliun rupiah) per tahun.
Namun, menurutnya, industri sawit masih menghadapi tantangan besar dalam tata kelola. “Kami menemukan potensi maladministrasi masih sangat tinggi dalam layanan publik di sektor sawit ini,” ujar Najih.
Penulis buku sekaligus Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa buku tersebut adalah hasil kajian mendalam selama enam bulan. Kajian ini turut melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen.
Berdasarkan risetnya, Yeka menemukan potensi kerugian negara 279 triliun Rupiah akibat tata kelola sawit yang belum optimal. “Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi bagian dari menjadikan hasil kerja Ombudsman sebagai warisan pengetahuan,” ujarnya.
Ia menyebut, persoalan paling krusial terletak pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan. Selain konflik lahan, Yeka menyoroti persoalan perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga yang belum menjamin kesejahteraan petani.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan systemic review tata kelola industri sawit dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah. Lembaga tersebut menilai pentingnya penyampaian informasi terkait berbagai aspek manfaat dan permasalahan sawit kepada publik dalam bentuk buku. ***







