Realitarakyat.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan sistem pelayanan digital untuk pengurusan surat kendaraan bermotor. Salah satu inovasi yang akan diterapkan yakni penghapusan cek fisik sistem gesek, diganti dengan pemeriksaan digital menggunakan kamera.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital kepolisian guna meningkatkan pelayanan publik seiring diberlakukannya BPKB elektronik (e-BPKB).
“Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional, semuanya sudah digital. Mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik,” ujar Sumardji dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Jumat (17/10).
Dengan sistem baru ini, petugas Samsat tak lagi melakukan gesekan nomor rangka dan nomor mesin secara manual. Cukup dengan memfoto bagian kendaraan menggunakan alat khusus, data akan otomatis tersimpan secara digital.
“Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek nomor rangka dan nomor mesin, nanti cukup difoto saja,” jelas Sumardji.
Ia menuturkan, inovasi cek fisik digital dihadirkan untuk meminimalisasi keluhan masyarakat, terutama pemilik kendaraan lama, bus, maupun truk yang sering menghadapi kendala dalam proses gesek manual.
“Kenapa ada cek fisik digital? Karena kami tahu banyak masyarakat yang komplain soal cek fisik, terutama untuk kendaraan tua. Maka tahun 2025 ini, kami menelurkan inovasi berupa cek fisik digital,” ujarnya.
Selain meningkatkan kenyamanan, sistem digitalisasi ini juga diharapkan mempercepat proses administrasi kendaraan. Korlantas kini tengah menyiapkan infrastruktur pendukung agar layanan tersebut bisa diterapkan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia.
“Sekarang kami masih berproses untuk memenuhi seluruh polda dan polres terkait perangkatnya, karena ini menyangkut pengadaan,” tutur Sumardji. (ndi)







