Realitarakyat.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera terbit. Aturan tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program.
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” kata Dadan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Dadan menjelaskan, Perpres ini akan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam implementasi MBG, sekaligus menangani persoalan keamanan, sanitasi, higieni, hingga kebutuhan rantai pasok yang kian besar.
Hal itu, menurutnya, penting untuk mencegah insiden keracunan makanan kembali terjadi.
“Kita melihat di beberapa SPPG yang baik itu rata-rata memiliki juru masak terlatih. Karena itu, kami sudah menginstruksikan agar seluruh SPPG didampingi oleh ahli masak yang terlatih,” ungkapnya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilengkapi alat rapid test untuk menguji makanan sebelum diedarkan.
Dadan menambahkan, penerapan itu sudah dimulai di SPPG yang dibangun oleh Polri.[prs]







