Realitarakyat.com – Untuk efisiensi operasional dan peningkatan produktivitas aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menerapkan pola kerja dari rumah (WFH).
Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pemberlakukan kebijakan itu mengacu pada kebijakan yang sedang diujicoba Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda Kota Bekasi segera evaluasi, apakah memungkinkan di level kota atau kabupaten bisa menerapkan nya juga,” katanya, melalui keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Tri menjelaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti langkah provinsi. Melainkan juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran operasional serta peningkatan produktivitas ASN.
Lewat kebijakan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa sistem kerja yang diterapkan tetap optimal. Tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” ujarnya.
Untuk kajian WFH, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tengah melakukan kajian teknis. Hal ini mengacu pada instruksi dari Wali Kota Bekasi.
“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap instansi untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” kata Sekretaris BKPSDM, Henry Mayors. ***







