Realitarakyat.com – DPRD Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta dua Ranperda Inisiatif dalam rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Paluta Mula Rotua bersama Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay dan Jonner Partaonan Harahap. Dua Ranperda Inisiatif yang disetujui adalah:
- Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika
- Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, mengapresiasi persetujuan tersebut. “APBD 2026 adalah bukti komitmen bersama dalam pembangunan daerah. Kedisiplinan pengelolaan keuangan harus jadi prioritas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi Pemda dan DPRD serta percepatan pelaksanaan anggaran setelah ditetapkan menjadi Perda.
Bupati berharap regulasi baru memberi kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ranperda narkotika diharapkan memperkuat upaya preventif, edukatif, dan rehabilitatif. Sementara Ranperda ketenteraman dan ketertiban umum memperjelas kewenangan Satpol PP dalam penegakan Perda.(MT)







