Harga Beras Medium dan Premium Mulai Turun Berkat Kerja Satgas Pengendalian

Beras, Beras Rusak
//Ilustrasi/NET

Realitarakyat.com – Harga beras medium dan premium disebut Badan Pangan Nasional (Bapanas), turun signifikan sejak awal November 2025.

Turunya harga beras medium dan premium tersebut diinformasikan sebagai kinerja Satgas Pengendalian Harga Beras.

“Mulai November sampai minggu kedua November terjadi penurunan yang sangat signifikan dengan terbentuknya Satgas,” kata Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan, penurunan terjadi setelah Satgas terbentuk pada akhir Oktober. Pembentukan Satgas berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional nomor 375 tahun 2025.

Beras medium turun menjadi Rp13.506 per kilogram pada 22 November. Harga ini turun 0,50 persen dari hari sebelumnya.

Beras premium juga mencatat penurunan harga pada periode yang sama. Yakni, menjadi Rp15.498 per kilogram dan turun 0,84 persen.

Hermawan menjelaskan, Satgas telah melakukan 22.690 kegiatan pemantauan di seluruh Indonesia. Ia menuturkan, kegiatan itu meliputi 514 kabupaten dan kota dari 38 provinsi.

Selain itu, Bapanas telah mengeluarkan 789 teguran kepada pelaku usaha pangan. Ia menegaskan pelaku yang mengulangi pelanggaran dapat dikenai pencabutan izin usaha.

Hermawan menambahkan, penegakan hukum menjadi langkah terakhir bila pelanggaran masih terjadi. Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga harga tetap sesuai acuan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, harga beras nasional mengalami penurunan pada November 2025. Namun, penurunan ini belum merata di seluruh wilayah.

Ia menjelaskan, harga beras turun 1,56 persen hingga pekan ketiga November. Rata-rata harga nasional kini sekitar Rp15.238 per kilogram.

“Namun, ada beberapa provinsi yang masih rata-rata harga berasnya naik,” ucapnya di forum yang sama.

Namun, ia mengingatkan bahwa beberapa provinsi masih mencatat kenaikan harga beras. Misalnya, Provinsi Papua Tengah dan Papua Barat Daya termasuk wilayah yang perlu perhatian.

Amalia mengungkapkan, ada 37 kabupaten dan kota yang masih mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) beras. Daerah-daerah ini perlu memperkuat pengendalian harga.

BPS mencatat, Tambrauw menjadi Kabupaten dengan kenaikan harga tertinggi. Sementara, Musi Banyuasin mencatat kenaikan paling rendah di kawasan Jawa dan Sumatra. ***