Realitarakyat.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren rampung tahun ini.
Nantinya, Ditjen Pesantren akan berdiri sebagai unit tersendiri dan terpisah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Insyallah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11).
Langkah ini, kata Nasaruddin, merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat tersebut memerintahkan Kemenag untuk segera membentuk Ditjen Pesantren melalui perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Selama ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah satuan kerja setingkat Eselon II di Ditjen Pendidikan Islam. Menurut Nasaruddin, struktur tersebut perlu diperkuat agar pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologi khasnya.
“Kita akan menciptakan satu pedoman yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai direktorat jenderal tersendiri dan pondok pesantren dengan metodologinya sendiri,” jelasnya.
Nasaruddin menyebut, pendirian Ditjen Pesantren merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo terhadap pendidikan Islam khas Nusantara.
Pemerintah ingin menempatkan pesantren dalam posisi strategis dengan dukungan kelembagaan yang kuat di bawah Kemenag.
“Kita mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan Presiden Prabowo. Beliau ingin pondok pesantren di-upgrade dari yang tadinya diasuh direktur menjadi direktorat jenderal,” ujarnya.
Selain dari Kemenag, perhatian terhadap pesantren juga dilakukan secara lintas kementerian. Kementerian PUPR akan membantu merekonstruksi bangunan pesantren, Bappenas merancang anggaran, dan Kementerian Keuangan menyiapkan alokasinya.
“Kementerian Pendidikan juga bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian terlibat dalam memberdayakan pondok pesantren,” tambahnya.
Menyoal calon pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren, Nasaruddin menegaskan bahwa seleksi akan dilakukan secara objektif dan profesional, bukan berdasarkan kedekatan personal.
“Penentuan pejabat di Kemenag itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa metode supaya kita pilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja maksimal dengan segala keterbatasan,” tegasnya.
Dengan berdirinya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap lembaga pendidikan Islam tradisional itu dapat lebih mandiri, terkelola dengan baik, dan berkontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.[prs]






