Realitarakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang yang diamankan terdiri dari berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling.
“Jika dikonversi ke rupiah, jumlahnya melebihi Rp1 miliar,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan kabar penangkapan tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menyebut proses hukum masih berjalan.
“Benar, saat ini masih dalam tahap penanganan,” kata Setyo saat dikonfirmasi.
Penangkapan Gubernur Riau ini menambah daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Ini merupakan operasi keenam yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut tahun ini.
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan lima OTT lainnya, antara lain:
- Maret 2025: Penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025: Dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- 13 Agustus 2025: Dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
- OTT terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Wakil Menteri saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
KPK menyatakan akan terus menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan mengganggu pelayanan publik, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi daerah.(Din)






