Pangkas Gaji Anggota Kabinet Jepang, Takaichi Ajukan Revisi UU

Pangkas Gaji Anggota Kabinet Jepang, Takaichi Ajukan Revisi UU
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. //net

Realitarakyat.com — Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berencana merevisi undang-undang remunerasi pegawai negeri guna memangkas gaji para anggota kabinet, termasuk dirinya sendiri.

Langkah itu disampaikan dalam masa sidang luar biasa parlemen yang tengah berlangsung.

“Saya akan mengupayakan revisi undang-undang agar anggota kabinet tidak menerima bayaran yang melebihi gaji anggota parlemen,” ujar Takaichi dalam konferensi pers perdananya pada Oktober lalu.

Pemerintah dijadwalkan menggelar rapat antarmenteri pada Selasa (11/11) untuk mengonfirmasi penghentian tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan menteri kabinet. Selama ini, tunjangan tersebut dibayarkan terpisah dari gaji pokok sebagai anggota parlemen.

Langkah pemangkasan gaji ini dinilai sebagai upaya Takaichi menunjukkan komitmen terhadap agenda reformasi, sejalan dengan seruannya selama ini agar remunerasi pejabat tinggi negara diturunkan.

Mitra koalisi baru Partai Demokrat Liberal (LDP), yakni Partai Inovasi Jepang (Nippon Ishin no Kai), juga telah lama mendorong pengurangan berbagai keistimewaan anggota parlemen.

Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan pencantuman klausul dalam undang-undang bahwa tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan menteri kabinet akan ditiadakan untuk sementara waktu.

Saat ini, anggota parlemen menerima gaji bulanan sebesar 1,2 juta yen (Rp129,7 juta). Di luar itu, perdana menteri mendapatkan tambahan 1,1 juta yen (Rp110 juta), sementara para menteri kabinet memperoleh 489.000 yen (Rp52,8 juta).

Namun, sebagai bagian dari reformasi administrasi dan fiskal yang telah berjalan, perdana menteri mengembalikan 30 persen gajinya setiap bulan. Para menteri kabinet juga menerima pemotongan gaji sebesar 20 persen.

Dengan demikian, tunjangan tambahan yang diterima secara efektif berkurang menjadi 390.000 yen (Rp42 juta) untuk perdana menteri dan 110.000 yen (Rp11,8 juta) untuk menteri kabinet.

Rencana Takaichi itu mendapat sambutan positif dari Wakil Pemimpin Partai Inovasi Jepang, Fumitake Fujita. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah “luar biasa” melalui unggahan di media sosial.

“Langkah ini mencerminkan kesediaan perdana menteri untuk menjalankan reformasi berat, sebagaimana yang dilakukan Nippon Ishin,” kata seorang pejabat senior pemerintah seperti dikutip Japan Times.

Meski begitu, sebagian kalangan menyoroti momentum kebijakan tersebut, mengingat pemerintah saat ini tengah berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ketua Partai Demokrat untuk Rakyat (DPP), Yuichiro Tamaki, menyebut rencana pemotongan gaji kabinet sebagai “simbol dari pola pikir deflasi”.

“Saya punya perasaan campur aduk,” ujar seorang anggota kabinet yang masih menjabat, menanggapi rencana tersebut. (*)