Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara & Emas, United Tractors Angkat Bicara

Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara & Emas, United Tractors Angkat Bicara

Realitarakyat.com – Rencana pemerintah untuk mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara dan emas menuai perhatian dari pelaku industri. PT United Tractors Tbk (UNTR) menjadi salah satu perusahaan yang buka suara terkait kebijakan baru tersebut.

Sekretaris Perusahaan UNTR, Ari Setiyawan, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan regulasi yang berpotensi memengaruhi biaya produksi. Menurutnya, perusahaan akan menyesuaikan strategi operasional agar efisiensi tetap terjaga. “Pastinya kita harus antisipasi kebijakan ini. Peningkatan royalti atau pajak ekspor pasti berdampak pada biaya produksi,” ujarnya saat ditemui di PLTM Besai Kemu, Lampung, Jumat (21/11/2025).

Ari menambahkan, setiap kebijakan yang berpotensi menambah beban biaya akan dihadapi dengan langkah efisiensi. “Kita lihat bagaimana meningkatkan efisiensi. Jadi harus kita antisipasi agar produksi tetap lancar,” imbuhnya.

UNTR memastikan akan terus menyesuaikan langkah strategis agar operasional perusahaan tidak terganggu oleh kebijakan baru yang tengah digodok pemerintah.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mendapat restu dari Komisi XI DPR untuk memungut bea keluar ekspor batu bara. Restu ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas basis penerimaan negara, serta mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi batu bara.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa kebijakan bea keluar merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008. PP tersebut memberi ruang bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan bea keluar atas batu bara, sementara besaran tarif akan ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan antar kementerian dan lembaga terkait, termasuk mekanisme pengawasan yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dengan rencana kebijakan ini, pelaku usaha seperti UNTR menegaskan pentingnya kepastian regulasi agar industri dapat menyesuaikan strategi bisnis. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan fiskal dengan keberlangsungan operasional perusahaan, sehingga iklim investasi tetap kondusif.(Din)