Realitarakyat.com – Presiden Prabowo Subianto menerima 49 nama calon pahlawan nasional dari Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11).
Dari daftar tersebut, dua di antaranya adalah Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto dan Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Fadli menjelaskan, dari total 49 nama, sebanyak 24 di antaranya merupakan nama yang masuk dalam daftar prioritas.
Proses pengusulan, kata dia, dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga ke pemerintah pusat.
“Proses pengusulan pahlawan ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten/kota, kemudian di sana ada tim peneliti dari berbagai latar belakang. Setelah itu ke tingkat provinsi, lalu diteruskan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial,” ujar Fadli dalam konferensi pers.
Setelah melalui TP2GP, nama-nama tersebut diserahkan kepada Dewan GTK untuk dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan Presiden.
Dari 49 nama itu, sembilan di antaranya merupakan calon yang telah diajukan pada tahun-tahun sebelumnya, sementara 40 lainnya adalah usulan baru tahun ini.
“Semua memenuhi syarat. Perjuangan dan riwayat hidupnya sudah diuji secara akademik dan ilmiah melalui beberapa tahap. Tidak ada yang asal diusulkan,” tegas Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.
Ia menambahkan, Dewan GTK akan menelaah kembali daftar tersebut dengan mempertimbangkan asal daerah pengusulan, keterwakilan gender, dan faktor keseimbangan historis lainnya.
Terkait pencalonan Soeharto yang menuai protes di sebagian masyarakat, Fadli menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Ya, saya kira itu sebagai masukan. Tapi kita juga melihat jasa-jasa beliau yang luar biasa. Semua 49 nama ini adalah tokoh yang telah dikaji dan dinilai berjasa besar bagi bangsa. Kalau tidak, tentu tidak akan diusulkan,” ujarnya.
Fadli mencontohkan kiprah Soeharto yang dinilai memiliki jasa besar dalam memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 pada masa Agresi Militer Belanda II dan Operasi Pembebasan Irian Barat.
Sementara itu, Presiden Prabowo belum memberikan pernyataan langsung terkait daftar tersebut, namun diyakini akan mempelajari rekomendasi Dewan GTK sebelum menetapkan nama-nama yang layak dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun ini.[prs]







