Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memastikan sinkronisasi data peserta sebelum menerapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut penting agar kebijakan tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketidakadilan bagi peserta lainnya.
“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan sekadar pendekatan administratif,” ujar Netty dalam keterangan pers, Jumat (7/11/2025).
Netty menilai kebijakan pemutihan tunggakan merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian, ia menegaskan perlunya verifikasi ketat terhadap penerima manfaat.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu menambahkan, sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan di daerah sangat penting untuk memastikan hanya peserta yang benar-benar tidak mampu yang mendapatkan fasilitas tersebut.
“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya untuk peserta yang memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.
Netty mengingatkan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi landasan pelaksanaan kebijakan pemutihan. Ia meminta pemerintah memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang selama ini disiplin membayar iuran.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan agar program pemutihan tidak menciptakan beban fiskal baru.
“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial dalam menjaga kesehatan bersama,” katanya.
Netty menegaskan bahwa DPR mendukung upaya pemerintah meringankan beban masyarakat, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati, adil, dan berpihak kepada warga yang berhak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Ia meminta peserta yang menunggak untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan mereka bisa aktif kembali setelah program diberlakukan.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” kata Muhaimin. (ndi)







