Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, menilai revisi UU P2SK akan menjadi katalis pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Revisi UU P2SK ini ikhtiar proyektif DPR dan pemerintah untuk memperkuat inklusivitas sektor keuangan,” kata Adies di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Adies menjelaskan revisi UU P2SK akan memperkuat kelembagaan, mendukung lapangan kerja, memperkuat independensi LPS di sektor asuransi, serta meningkatkan pengawasan jasa keuangan. Revisi juga menyasar tata kelola, perlindungan konsumen, hingga pengaturan aset digital.
Selain itu, revisi diharapkan mendorong diversifikasi produk keuangan, memperluas akses pembiayaan, dan pemanfaatan teknologi finansial. “Revisi UU P2SK nanti menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, revisi ini diyakini dapat memperkuat investasi, meningkatkan kapasitas UMKM, dan daya saing nasional. Adies menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang prudent agar tata kelola sektor keuangan tetap sehat dan berkelanjutan.(Ess)







