Hukum  

DJP Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Kelapa Sawit

DJP Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Kelapa Sawit
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. //net

Realitarakyat.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap dugaan pelanggaran ekspor di sektor kelapa sawit yang dilakukan untuk memanipulasi kewajiban pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan praktik tersebut dilakukan melalui under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif atau TBTS.

Dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, DJP pada akhir pekan lalu mengumpulkan 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor kelapa sawit.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kewajiban perpajakan serta mendorong perusahaan melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP menempuh langkah penegakan hukum.

“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/11).

Bimo menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola industri sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus mempertahankan daya saing di pasar global.

“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara,” ajaknya.

DJP juga menekankan pentingnya pengawasan yang profesional dan proporsional, serta membuka ruang dialog dengan pelaku usaha agar kepatuhan meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mendorong kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sawit, salah satu penopang ekonomi nasional.

“Terima kasih kepada para peserta yang hadir. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak,” ujar Purbaya.

Terkait operasi gabungan Kemenkeu-Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025, Purbaya menegaskan langkah tersebut bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegas Purbaya.

Purbaya menambahkan pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, dengan kebijakan fiskal yang memberi manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara.

“Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” tutupnya. (*)