Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dari hasil penindakan tersebut, lembaga antirasuah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung karena salah satu pihak yang terjaring merupakan oknum jaksa.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa komunikasi dengan Kejagung sudah dilakukan. “Sudah ada koordinasi, nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Fitroh menegaskan, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga detail kasus belum bisa dipublikasikan. Ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari KPK. “Sebagaimana yang disampaikan juru bicara, memang ada pengamanan terhadap sejumlah pihak, termasuk seorang jaksa,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik melakukan operasi tertutup di Banten. “Benar, tim mengamankan lima orang pada Rabu malam. Saat ini mereka masih diperiksa secara intensif,” kata Budi.
Menurut Budi, identitas para pihak yang diamankan belum dapat diumumkan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada waktunya,” jelasnya.
Dengan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, KPK menekankan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan Agung agar penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai prosedur.(Din)







