KPU Tetapkan 211,8 Juta Pemilih Semester II 2025

KPU Tetapkan 211,8 Juta Pemilih Semester II 2025
Gedung KPU RI. //net

Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan jumlah pemilih hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat nasional semester II tahun 2025 sebanyak 211.865.861 orang.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa total pemilih tersebut merupakan akumulasi pemilih laki-laki dan perempuan, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, berdasarkan hasil pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di dalam negeri dan di luar negeri sebanyak 211.865.861 pemilih. Itu tadi rekapitulasi data pemilih kita, hasil pemutakhiran berkelanjutan untuk semester II Tahun 2025,” ujar Mochammad Afifuddin di Gedung KPU, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pemutakhiran PDPB semester II 2025 mencakup data pemilih dari 38 provinsi yang telah dihimpun dan direkap selama enam bulan terakhir. Proses tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Dalam rapat pleno nasional, seluruh perwakilan KPU provinsi memaparkan hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dirinci berdasarkan wilayah administratif, jumlah pemilih laki-laki, perempuan, serta total gabungannya.

“Sebagaimana pemutakhiran yang sudah dilaksanakan, dan ini sudah dihasilkan dari proses rekap di bawah, di tingkat kabupaten yang plenonya dilakukan di tingkat provinsi. Kemudian provinsi sudah menggelar pleno terbuka seperti ini di wilayah masing-masing. Selanjutnya, rekap dari masing-masing provinsi akan kita tetapkan pada hari ini,” ucapnya.

Sementara itu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui kerja sama antara KPU pusat dan daerah dengan melakukan sinkronisasi DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kerja-kerja yang dilakukan oleh teman-teman KPU kabupaten/kota, KPU provinsi adalah data diturunkan oleh KPU Republik Indonesia setelah melakukan sinkronisasi data yang kami dapatkan dari sinkronisasi DPT terakhir Pilkada 2024. Dengan data yang kami terima dengan sangat baik dari Kemendagri setiap periodenya,” tutur Betty.

Selain sinkronisasi data kependudukan, KPU juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencocokkan data pemilih di dalam dan luar negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Betty, basis data pemilih luar negeri bersumber dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang kemudian diolah dalam penyusunan daftar pemilih luar negeri (PPLN).

“Data luar negeri langsung dikerjakan oleh KPU Indonesia bekerja sama dengan Kemenlu. Data diperbarui dari DP4 luar negeri, kami juga sudah terima untuk kami sandingkan dengan data dalam negeri. Data yang dapat disandingkan dengan data dalam negeri adalah yang ber-NIK. Yang tidak ber-NIK, tentu kami rely on (mengandalkan, .red) atas data yang kami terima dari Kemenlu,” katanya.

Adapun sebaran demografi dari total 211.865.861 pemilih pada semester II tahun 2025 tersebut dihimpun melalui rekapitulasi bertingkat yang meliputi 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, 83.737 kelurahan, serta 129 negara perwakilan luar negeri.[prs]