OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel HSU Diamankan

OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel HSU Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. //net

Realitarakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12), dua orang dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Satu orang tiba lebih dahulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu orang lainnya sekitar pukul 08.23 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan identitas kedua pejabat kejaksaan tersebut, yakni Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi, Jumat (19/12).

Selain dua oknum jaksa, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dengan dugaan awal tindak pemerasan,” kata Budi.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Hingga kini, mereka masih berstatus terperiksa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan terkait penangkapan dua jaksa tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum merespons upaya konfirmasi. (*)