Realitarakyat.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memanggil delapan perusahaan besar di Sumatra Utara terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan yang diduga memicu banjir dan longsor.
Pemeriksaan juga menyasar indikasi pencemaran dan sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung dari manajemen dan memastikan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan dipenuhi.
“Langkah ini bukan sekadar klarifikasi, tapi bagian dari verifikasi dokumen perizinan dan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” kata Hanif.
Delapan perusahaan yang dipanggil antara lain PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Hasil pemeriksaan awal menemukan indikasi pelanggaran serius, seperti pembukaan lahan di luar izin, lemahnya pengawasan perambahan liar, hingga pengelolaan dampak lingkungan yang tidak optimal.
Perusahaan juga diduga lalai mengendalikan erosi dan aliran air permukaan sehingga terjadi pencemaran dan sedimentasi sungai.
KLH akan melakukan pendalaman lanjutan dengan tim ahli independen, termasuk ahli hidrologi, geospasial, dan pemodelan banjir, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari membantah tudingan sebagai penyebab banjir. Corporate Secretary Anwar Lawden menegaskan perusahaan menjalankan operasional sesuai prosedur, memantau lingkungan secara berkala, dan mempertahankan sebagian besar konsesi sebagai kawasan lindung.
Sementara PT Agincourt Resources menghentikan produksi sejak 6 Desember 2025 dan kini fokus pada upaya tanggap darurat di wilayah terdampak Tapanuli Selatan.
Hanif menegaskan, KLH tidak akan kompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan keberlanjutan dan keselamatan masyarakat. (*)







