Realitarakyat.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan bagi 1,2 juta guru ASN di daerah mulai direalisasikan. Kebijakan ini disebut sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberikan kepastian pencairan tunjangan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa penyaluran bulanan merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme dan kinerja guru. “Dengan tunjangan yang cair setiap bulan, diharapkan guru lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Nunuk menjelaskan, pencairan dilakukan melalui sistem terintegrasi dengan data pendidikan nasional untuk menjamin transparansi, akurasi, dan ketepatan sasaran. Pemerintah juga berharap tunjangan dimanfaatkan tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri, sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
Untuk tahun 2026, Kemendikdasmen memproyeksikan anggaran TPG ASN mencapai Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari, rekomendasi penyaluran tunjangan bulan pertama telah disampaikan ke Kementerian Keuangan.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para guru. Endah Wahyuningsih, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, menyebut tunjangan bulanan sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Sementara Zulianti, guru TK Negeri Pembina Bantul, menilai kebijakan tersebut meningkatkan semangat dan kinerja.
Nunuk menambahkan, pemerintah terus mendorong guru bersertifikat pendidik untuk menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pendidikan bermutu hanya bisa terwujud melalui guru yang profesional dan berdedikasi,” tegasnya.(Din)







