Realitarakyat.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tengah diguncang isu yang mencoreng citra lembaga pendidikan. Seorang kepala sekolah berinisial HH, yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang berimbas pada kehancuran rumah tangga salah satu keluarga di Kecamatan Halongonan Timur.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan orang tua murid. Banyak pihak menilai tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan etika seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa maupun masyarakat. “Pantaskah seorang kepala sekolah berperilaku seperti itu? Guru seharusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya,” keluh salah seorang wali murid.
Sejumlah pihak menyayangkan peristiwa ini karena keberadaan guru sejatinya menjadi pionir dalam membentuk karakter generasi bangsa. “Jika moral seorang pendidik tercoreng, bagaimana bisa ia mendidik anak-anak untuk menjadi pribadi yang baik?” ungkap seorang warga dengan nada prihatin.
Menanggapi isu tersebut, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Paluta, Ermida Hartaty, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil oknum kepala sekolah tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima, HH mengaku telah menikah siri dengan pria yang disebut-sebut sebagai pasangan dalam kasus ini. “Statusnya sudah menikah siri, itu pengakuan beliau,” jelas Ermida.
Namun, pernikahan siri bagi ASN jelas bertentangan dengan aturan disiplin. Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021, ASN dilarang melakukan pernikahan siri karena dianggap pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian. Bahkan, jika terbukti melanggar aturan perzinaan, bisa berimplikasi pada sanksi pidana.
Kabid Dikdas menambahkan, pihaknya menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke Inspektorat daerah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan disiplin ASN.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Paluta segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. “Guru adalah teladan. Jika ada yang melanggar etika, harus ada evaluasi agar kepercayaan publik terhadap pendidikan tidak runtuh,” pungkas seorang tokoh masyarakat.(MT)







