Realitarakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan KPK akan menyampaikan secara rinci jumlah uang yang disita dalam konferensi pers penetapan para pihak sebagai tersangka pasca-OTT.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.35 WIB dan kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan ketiga sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Pada tahun ini, KPK telah melakukan sejumlah OTT. OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. (*)







