Realitarakyat.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang saat ini berlaku perlu ditinjau ulang. Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman politiknya mengikuti berbagai pemilihan umum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sultan saat menanggapi wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
“Berdasarkan pengalaman empiris berkali-kali ikut pemilu, memang sebaiknya Pilkada langsung atau demokrasi langsung itu ditinjau ulang,” kata Sultan.
Sultan mengungkapkan salah satu alasan utama perlunya evaluasi adalah tingginya biaya politik yang ditimbulkan oleh sistem pemilihan langsung. Menurutnya, mahalnya biaya tersebut terjadi di hampir seluruh level pemilihan, mulai dari DPRD, bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden.
Ia bahkan menyebut biaya politik di Indonesia berpotensi menjadi yang termahal di dunia, baik dari sisi anggaran negara maupun biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon.
“Dengan mahalnya biaya politik dan besarnya anggaran negara yang dikeluarkan untuk Pilkada dan Pilpres, termasuk biaya yang ditanggung calon, saya melihat sistem ini perlu ditinjau ulang,” ujarnya.
Meski demikian, Sultan menegaskan usulannya tidak serta-merta menghapus Pilkada langsung. Ia menyebut masih terbuka opsi penerapan Pilkada langsung di tingkat tertentu, sementara pemilihan di level provinsi dapat dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD.
“Kalau mau mencari titik tengah, mungkin di tingkat provinsi. Pemilihan gubernur secara tidak langsung masih bisa dirasionalisasikan, karena provinsi merupakan wakil pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.
Sultan menambahkan pandangan tersebut merupakan sikap pribadi dan belum menjadi sikap resmi lembaga. Saat ini, DPD RI masih menunggu hasil kajian internal terkait sistem pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, kajian tersebut diperlukan agar perubahan sistem demokrasi, jika dilakukan, tidak menghilangkan makna dan kualitas demokrasi itu sendiri, sekaligus tetap menjamin efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
“DPD akan mengkaji secara mendalam mana yang terbaik, sehingga demokrasi kita tetap berkualitas, tetapi juga lebih efisien dan efektif,” kata Sultan. (ndi)







