Realitarakyat.com — Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menegaskan tidak akan mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Jokowi di kediamannya di Solo.
“Enggak, enggak (akan bertemu Jokowi),” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).
Roy Suryo bersama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Roy mengaku telah bertemu dengan Eggi dan Damai setelah keduanya menemui Jokowi. Menurut Roy, dalam pertemuan tersebut Eggi dan Damai tidak menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.
“Yang bersangkutan sudah menyatakan enggak ada minta maaf. Jadi kita tunggu saja, enggak ada minta maaf-minta maaf,” ujarnya.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya mendatangi kediaman pribadi Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Kedatangan keduanya dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dihubungi awak media.
Selain itu, Eggi dan Damai juga disebut telah mengajukan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) kepada Polda Metro Jaya. Jokowi berharap permohonan tersebut dapat dipertimbangkan oleh penyidik.
“Ya, telah hadir, bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya,” ujar Jokowi di Solo, Rabu, 14 Januari 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan adanya permohonan RJ tersebut. Namun, ia menyebut prosesnya masih berjalan.
“Masih dalam proses RJ-nya. Iya, sudah dilayangkan permohonannya,” kata Iman kepada wartawan, Senin, 12 Januari 2026. (*)







