Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026

Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026
Tol Sedyatmo. //net

Realitarakyat.com – Jasa Marga akan menaikkan tarif Jalan Tol Sedyatmo, yang dikenal sebagai tol Bandara Soekarno-Hatta, mulai berlaku pada 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Penyesuaian Tarif Tol Ruas Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo.

“Penyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun iklim investasi tol yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol,” tulis Jasa Marga, Jumat (2/1).

Jalan Tol Sedyatmo berfungsi sebagai akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dan menghubungkan sejumlah ruas tol penting, termasuk Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JORR W1), dan Cengkareng-Batuceper-Kunciran (JORR II). Sepanjang 2025, tol ini mencatat 79.635.889 kendaraan, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses cepat dan andal.

Berikut penyesuaian tarif tol Sedyatmo yang akan diberlakukan:

  • Gol I: Rp8.500, tidak berubah
  • Gol II: Rp11.500, sebelumnya Rp11.000
  • Gol III: Rp11.500, sebelumnya Rp11.000
  • Gol IV: Rp12.500, sebelumnya Rp12.000
  • Gol V: Rp12.500, sebelumnya Rp12.000

Selain kenaikan tarif, Jasa Marga menyatakan sepanjang 2025 telah memperkuat layanan operasional dan pemeliharaan, antara lain konversi Gerbang Semi Otomatis (GSO) menjadi Gerbang Tol Otomatis (GTO), peremajaan hydrant, papan nama gerbang, ruang server, serta penambahan sarana pengatur lalu lintas seperti rubber cone dan water barrier.