Realitarakyat.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa rencana partisipasi Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Jalur Gaza telah mendapat persetujuan atau consent dari pihak Palestina.
Dukungan ini menjadi fondasi utama keterlibatan personel TNI dalam misi kemanusiaan tersebut.
Juru Bicara 2 Kemlu RI, Vahd Nabyl, menegaskan bahwa otoritas Palestina telah mengetahui dan menyetujui langkah Indonesia karena misi yang dibawa murni bersifat kemanusiaan, bukan operasi tempur.
“Hal yang sangat penting adalah ini dilakukan dengan consent dari pihak Palestina. Ini menjadi satu kesatuan dalam keterlibatan Indonesia di ISF,” ujar Nabyl dalam press briefing di Jakarta, Kamis (19/2).
Keterlibatan Indonesia di bawah mandat Board of Peace (BoP) ini sempat menjadi sorotan terkait kekhawatiran adanya agenda demiliterisasi terhadap kelompok milisi.
Namun, Kemlu RI secara tegas menyatakan bahwa ruang lingkup tugas personel Indonesia sangat terbatas dan spesifik, yakni fokus pada perlindungan warga sipil, distribusi bantuan kesehatan, rekonstruksi, serta penguatan kapasitas polisi Palestina.
“Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memperkirakan total pasukan yang akan dikirim mencapai 8.000 personel, dengan gelombang pertama sebanyak 1.000 personel dijadwalkan berangkat pada April 2026.
Seluruh pengerahan ini tetap berada di bawah kendali nasional Indonesia dan berlandaskan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 serta prinsip politik luar negeri bebas-aktif.
Indonesia juga mengancam akan menarik diri dari ISF apabila pelaksanaan di lapangan menyimpang dari batasan nasional (national caveats) atau merugikan kepentingan rakyat Palestina. (*)







