Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran pemerintah pusat, daerah, BUMN, TNI, dan Polri turun tangan langsung dalam penanganan sampah. Menurut Eddy, instruksi tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah kini telah mencapai level darurat nasional dan tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional.
“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa isu sampah sudah berada pada level darurat nasional. Jika tidak ditangani secara terstruktur dan masif, persoalan ini akan berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kualitas hidup di perkotaan,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Eddy menekankan bahwa arahan Prabowo sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Waste to Energy, yang ia ikut dorong penyusunannya. Perpres tersebut menjadi payung hukum penting untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, arahan Prabowo harus dijadikan momentum untuk membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah yang disiplin, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi. “Keberhasilan penanganan sampah akan menjadi salah satu indikator penting pembangunan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Eddy juga mengungkapkan pengalamannya berkeliling ke berbagai daerah, di mana hampir semua kepala daerah menghadapi masalah serupa: keterbatasan kapasitas TPA, rendahnya pemilahan sampah dari sumber, serta minimnya anggaran dan teknologi. Karena itu, ia menilai solusi berskala nasional mutlak diperlukan.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan lompatan besar dalam tata kelola sampah nasional yang selama ini belum dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya.(Ess)






