Realitarakyat.com – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa keberadaan pers tidak dapat digantikan oleh kemajuan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI).
Menurutnya, ruang dialektika yang sehat dan berkualitas hanya dapat tumbuh melalui institusi pers yang profesional dan berintegritas.
Khozin menilai pesatnya perkembangan kecerdasan buatan tidak serta-merta menghapus peran media massa dalam membangun diskursus publik.
Ia menekankan bahwa proses perdebatan dan pertukaran gagasan yang kredibel lahir dari kerja jurnalistik yang dijalankan secara bertanggung jawab.
“Kemajuan teknologi yang begitu masif seperti artificial intelligence tak lantas menggantikan eksistensi pers,” kata Khozin menanggapi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Jakarta, Senin (9/2).
“Percakapan, perdebatan, dan dialektika yang kredibel itu muncul dari institusi pers,” lanjutnya.
Sebagai mantan jurnalis, Khozin menuturkan pers memiliki fungsi strategis sebagai ruang terbuka untuk membahas berbagai persoalan publik, menemukan titik temu, serta menampung keberagaman pandangan melalui dialog yang setara.
“Media massa menjadi ruang dialog dua arah, bukan tempat monolog. Ini peran ideal yang senantiasa dilakukan oleh pers,” ucapnya.
Ia juga meyakini bahwa pers merupakan saluran utama dalam mengawal proses demokratisasi, khususnya dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Peringatan HPN 2026, lanjut Khozin, semakin menegaskan posisi pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia.
Peran tersebut dinilai krusial dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan para pengambil kebijakan.
“Pers menjadi penghubung antara publik dan pembentuk kebijakan publik. Pers menjadi titik kumpul ragam pikiran untuk melahirkan kebijakan yang ideal untuk semua,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Khozin mendorong agar kebebasan pers sebagai fondasi pemerintahan demokratis terus dijaga dan diperkuat.
Ia menilai peningkatan kualitas jurnalisme harus berjalan seiring dengan adaptasi media terhadap perkembangan ekosistem digital.
“Kebebasan pers mutlak harus dijaga dan ditingkatkan sembari senantiasa meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang kompatibel dengan keberadaan digital,” katanya.[prs]







