Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman/Net

Realitarakyat.com  – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri menindak tegas mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang terjerat kasus narkoba. Ia menegaskan, sikap Polri menunjukkan tidak ada kompromi terhadap pelanggar hukum, termasuk dari internal kepolisian.

“Komisi III DPR RI mendukung Polri menindak tegas eks Kapolres Bima terkait kasus peredaran narkoba. Ini membuktikan Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak pelanggar hukum, sekalipun anggota Polri,” ujar Habiburokhman, Senin (16/2/2026).

Ia menilai tindakan tegas ini mencerminkan Polri sebagai institusi yang responsif terhadap aduan masyarakat dan konsisten menjalankan aturan hukum. Habiburokhman juga berharap hukuman lebih berat dijatuhkan jika Didik terbukti bersalah, mengingat Polri seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Polri memastikan sidang kode etik terhadap Didik akan digelar Kamis, 19 Februari 2026, di Gedung TNCC, Jakarta Selatan. Didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divpropam Polri.

Kasus ini berkembang dari penangkapan eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dan kini tim gabungan Bareskrim Polri serta Polda NTB tengah memburu bandar besar berinisial E yang diduga menjadi pemasok utama jaringan narkoba tersebut.(Ess)