Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar aktor utama di balik kasus-kasus besar di sektor pertambangan.
Dukungan ini menyusul penetapan tersangka pengusaha Samin Tan (ST) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT AKT.
“Kasus besar lainnya sikat saja. Kita dukung Jaksa Agung,” tegas Sahroni saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Sahroni menilai Kejagung saat ini tengah menunjukkan performa “eksplosif” dalam membongkar kasus-kasus lama yang sebelumnya sempat mengendap.
Ia berharap penegakan hukum ini tidak berhenti pada satu individu, melainkan menyasar seluruh jaringan yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara.
“Ya kita lihat nanti pengembangannya, jangan cuma kepada seseorang,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka selaku beneficial ownership atau pengelola PT AKT.
Perusahaan tambang batu bara tersebut diduga tetap beroperasi secara ilegal dari tahun 2017 hingga 2025, meski izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) miliknya telah dicabut sejak 2017.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa PT AKT terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara melawan hukum selama delapan tahun terakhir.
“PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah sampai dengan 2025,” jelas Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (28/3) dini hari.
Penetapan tersangka ini menjadi sinyal kuat komitmen kejaksaan dalam membersihkan sektor pertambangan dari praktik korupsi yang merugikan pendapatan negara dalam skala besar.







