Realitarakyat.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik pembangkit listrik PT PLN (Persero) dalam kondisi aman dan tejaga.
Dan, penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026, tidak akan menganggu untuk kebutuhan domestik.
“Untuk kebutuhan PLN, saya pastikan sampai dengan bulan Maret-April, no issue,” kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Bahlil menjelaskan, penataan RKAB batu bara dilakukan untuk menyelaraskan rencana produksi dengan kebutuhan pasar, baik domestik maupun global, sekaligus menjaga stabilitas harga.
“RKAB untuk batubara dan nikel itu memang kita lagi tata, kita melakukan penyesuaian. Kenapa kita menata? karena memang ini kita hitung betul antara supply dan demand. Idealnya adalah batu bara kita produksi banyak, volumenya besar, tapi harganya juga harus bagus,” ujar
Bahlil berharap, lewat penataan RKAB, mampu menciptakan keseimbangan antara volume produksi dan nilai ekonomi yang diperoleh pelaku usaha, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Sebab, fakta yang terjadi saat ini justru berbeda. Indonesia memproduksi hingga 43 persen dari kebutuhan batubara dunia, yang diperkirakan mencapai 1,3 miliar ton, namun harga di pasar global justru mengalami penurunan.
Kondisi itu terjadi lantaran harga ditentukan oleh mekanisme pasar internasional, bukan sepenuhnya oleh produsen domestik.
“Kita menyuplai kurang lebih sekitar 500 sampai 550 juta ton. Tapi apa yang terjadi? harganya bukan kita yang mengendalikan, harganya di luar yang mengendalikan. Idealnya harganya bagus karena supply dan demand,(faktanya) supply besar, demand sedikit, maka harganya jadi kurang,” terangnya.
Bahlil menekankan bahwa sumber daya alam merupakan aset strategis yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
“Setiap aktivitas penambangan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus dilaksanakan secara cermat dan bijaksana, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara nilai ekonomis dan kelestarian lingkungan,” tandasnya.[prs]







