Usulkan PT 5 Persen, Golkar: Cegah Anggota DPR Rangkap Jabatan di Alat Kelengkapan Dewan

Usulkan PT 5 Persen, Golkar: Cegah Anggota DPR Rangkap Jabatan di Alat Kelengkapan Dewan
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. //net

Realitarakyat.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengusulkan kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen menjadi 5 persen untuk pemilu mendatang.

Usulan ini turut dikombinasikan dengan konsep factional threshold, yakni syarat minimal jumlah kursi untuk dapat membentuk sebuah fraksi di DPR RI.

Sarmuji menjelaskan bahwa kombinasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan di parlemen. Menurutnya, jumlah fraksi yang lebih sedikit namun solid akan membuat kerja DPR menjadi lebih efektif dan efisien.

“Saya mengusulkan PT 5 persen dikombinasikan dengan factional threshold. Kenapa kok harus ada? Karena untuk mempermudah pengambilan keputusan di DPR kalau fraksinya semakin sedikit,” ujar Sarmuji dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (11/3).

Anggota Komisi VI DPR RI ini memaparkan bahwa syarat ideal untuk membentuk satu fraksi adalah memiliki perolehan kursi dua kali lipat dari jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dengan total 20 AKD yang ada saat ini, maka sebuah partai minimal harus memiliki 40 kursi untuk bisa berdiri sebagai fraksi mandiri.

Langkah ini, lanjut Sarmuji, juga dimaksudkan untuk mencegah beban kerja ganda bagi anggota dewan.

Ia berkaca pada pengalaman sebelumnya di mana anggota dari partai kecil harus merangkap banyak jabatan di berbagai komisi dan badan karena keterbatasan personel.

“Biar anggota fraksi itu tidak lari ke mana-mana. Ada pengalaman dulu partai kecil anggotanya merangkap banyak sekali AKD,” tambahnya.

Menanggapi potensi keberatan dari partai menengah-kecil, Sarmuji menilai usulan ini adil bagi semua pihak karena aturan ditetapkan sebelum pemilu dimulai.

Ia menegaskan bahwa setiap partai politik pada dasarnya memiliki peluang yang sama untuk berkompetisi menjadi partai besar.