Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM Nonsubsidi, Menkeu: Keuangan Mereka Aman

Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM Nonsubsidi, Menkeu: Keuangan Mereka Aman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. //net

Realitarakyat.com – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, tidak akan mengalami kenaikan meski harga minyak mentah dunia tengah melonjak tajam.

Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih antara harga keekonomian dengan harga jual eceran BBM nonsubsidi.

Hal ini dilakukan karena pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga di tengah dinamika pasar global.

“Sementara sepertinya Pertamina (yang menanggung). Sekarang pembayaran kompensasi dari pemerintah kan lancar, kami bayar tiap bulan 70 persen terus-menerus. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (13/4).

Keputusan untuk menahan harga ini tergolong berani mengingat harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini telah menyentuh kisaran 100 dolar AS per barel. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan rata-rata harga pada Januari 2026 yang masih berada di level 64 dolar AS per barel.

Purbaya menambahkan, kelancaran pembayaran dana kompensasi untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite menjadi modal kuat bagi Pertamina untuk menjaga arus kas perusahaan tetap sehat meski harus menahan harga BBM nonsubsidi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya juga menegaskan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia. Pemerintah telah berkoordinasi ketat dengan Kementerian ESDM dan Pertamina untuk memastikan distribusi tidak terganggu.

“Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat. Kami meminta warga untuk tidak panik atau resah terhadap isu kenaikan harga, karena pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan energi yang terjangkau,” tegas Prasetyo dalam keterangan resminya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang tanpa bayang-bayang inflasi sektor transportasi di kuartal kedua tahun 2026.[prs]