Realitarakyat.com — Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan bahwa penayangan film berjudul “Pesta Babi” merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam demokrasi yang harus dihormati.
Kendati demikian, TNI AD mengingatkan adanya tanggung jawab moral agar produk informasi tidak membangun stigma negatif terhadap institusi negara.
“Kami menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkarya dalam demokrasi, tetapi setiap produk informasi juga memiliki tanggung jawab moral agar tidak membangun stigma kebencian ataupun distorsi terhadap institusi negara,” kata Donny saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Menurut Donny, sejumlah informasi yang tersaji di dalam film tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Meski begitu, pihak Dispenad belum merinci poin informasi apa saja yang dianggap tidak selaras dengan fakta di lapangan.
Selain menyoroti akurasi konten, TNI AD juga mendesak pihak pembuat film “Pesta Babi” untuk terbuka mengenai asal-usul sumber pendanaan produksi film tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar publik dapat mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik layar.
Donny menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari keterbukaan informasi publik demi menjaga objektivitas.
Ia juga menyatakan bahwa TNI AD senantiasa terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Transparansi penting untuk menjaga objektivitas. Ini bukan tuduhan, tetapi bagian dari keterbukaan publik. Kami tidak antikritik, tetapi kritik juga harus dibangun di atas data, keseimbangan, dan fakta lapangan,” pungkasnya. (*)







